Pria Jogja Ajak Teman Bakar Warung Nasi Balap Bantul Gegara Pacar Dipecat
Bantul – Polres Bantul mengungkap motif di balik kasus pembakaran warung nasi balap di Soboman, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul yang terjadi pada Minggu (19/1/2025) dini hari. Ternyata, aksi pembakaran warung tersebut dilatarbelakangi oleh rasa dendam salah satu pelaku, VDP (34), yang merasa kesal karena kekasihnya dipecat dari tempat kerja di warung tersebut tanpa alasan yang jelas.
Motif Pembakaran Warung Nasi Balap
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa VDP, yang berasal dari Tegalrejo, Kota Yogyakarta, merasa marah setelah pacarnya dipecat dari warung nasi balap tersebut. Sebagai bentuk balas dendam, VDP mengajak tiga rekannya untuk membakar warung tersebut.
“VDP merasa sakit hati karena pacarnya dipecat dari warung nasi balap tanpa alasan yang jelas. Untuk itu, ia mengajak teman-temannya untuk membalas dendam,” ujar Jeffry.
Identitas Pelaku Pembakaran
Dalam aksinya, VDP bertindak sebagai pembonceng sekaligus eksekutor pembakaran. Temannya IK (21) bertindak sebagai joki motor yang memboncengkan VDP. Selain keduanya, dua pelaku lainnya yang terlibat adalah FF (25) dari Widoro, Tepus, Gunungkidul, yang berperan sebagai jongki motor, dan ENB (25) dari Caturharjo, Pandak, Bantul, yang menjadi pembonceng.
Aksi Pembakaran Warung Nasi Balap
Pembakaran warung nasi balap ini sempat terekam dalam video yang viral di media sosial. Meskipun kebakaran terjadi pada dini hari, kerusakan yang ditimbulkan tidak terlalu parah. Pemilik warung, Suniyati (60), mengatakan bahwa warung langsung beroperasi kembali keesokan harinya.
Suniyati menyatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi setelah warung tutup dan hanya melibatkan beberapa benda yang terbakar, seperti selang regulator gas dan sapu. Ia juga tidak mengetahui secara pasti siapa yang terlibat dalam insiden tersebut.
Penangkapan Pelaku Pembakaran
Polres Bantul melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang terlibat dalam pembakaran tersebut setelah beberapa hari menjadi buronan. Keempat pelaku akhirnya diamankan pada Selasa (28/1/2025) setelah dilakukan pengejaran secara maraton.
- VDP (34) ditangkap di tempat kerjanya di Yogyakarta.
- IK (21) ditangkap di Bangunkerto, Turi, Sleman.
- FF (25) ditangkap di Tepus, Gunungkidul.
- ENB (25) ditangkap di Caturharjo, Pandak, Bantul.
Selain itu, polisi juga menyita empat unit smartphone milik para pelaku dan dua unit motor yang digunakan saat melakukan aksi pembakaran.
Tindak Lanjut dan Barang Bukti
Polres Bantul telah mengamankan semua pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran warung nasi balap tersebut. Keempat pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang merugikan pemilik usaha. Pembakaran tersebut terjadi pada saat warung sudah tutup, dan kerusakan yang terjadi hanya sebagian kecil.
Polres Bantul berharap dengan ditangkapnya para pelaku, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kesimpulan
Kasus pembakaran warung nasi balap di Bantul ini berawal dari tindakan balas dendam yang dilakukan oleh VDP dan tiga rekannya. Pembakaran tersebut berakhir dengan penangkapan empat orang pelaku yang kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut.