JOGJA – Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, memberikan penghargaan bintang tiga kepada dua rumah sakit di Yogyakarta, yaitu Rumah Sakit Tk III 04.06.03 dr. Soetarto dan Rumah Sakit Happy Land. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen kedua rumah sakit dalam menerapkan sistem antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, serta berbagai inovasi digital lainnya yang mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen Digitalisasi Layanan Kesehatan di Rumah Sakit
Edwin Aristiawan menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan untuk menghargai upaya rumah sakit dalam memanfaatkan teknologi digital guna mempermudah dan mempercepat layanan kesehatan bagi peserta JKN. “Layanan yang baik untuk jutaan peserta JKN tidak akan terwujud tanpa adanya perubahan menuju digital,” ujar Edwin di sela-sela kunjungan ke kedua rumah sakit, Rabu (22/01).
Salah satu indikator utama untuk meraih penghargaan bintang tiga adalah pemanfaatan sistem antrean online yang terhubung langsung dengan Aplikasi Mobile JKN. Rumah Sakit Tk III 04.06.03 dr. Soetarto tercatat memiliki pemanfaatan antrean online sebesar 36,59% dari total kunjungan rawat jalan, sementara Rumah Sakit Happy Land mencapai 51,11%.
Keuntungan Antrean Online untuk Peserta JKN
Edwin menambahkan bahwa sistem antrean online memungkinkan peserta JKN untuk melakukan pendaftaran layanan dengan lebih mudah dan pasti. “Peserta bisa mengambil antrean melalui aplikasi JKN dan mengetahui pergerakan antrean secara real-time, sehingga tidak perlu lagi datang lebih awal dan antre berjam-jam,” jelasnya. Dengan menggunakan aplikasi, peserta dapat memilih jadwal kunjungan dan memantau status antrean dari rumah.
i-Care JKN Mempermudah Tenaga Medis dalam Memberikan Pelayanan
Selain antrean online, BPJS Kesehatan juga menyediakan sistem i-Care JKN yang memudahkan tenaga medis untuk mengakses riwayat kesehatan pasien dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dengan sistem ini, petugas medis dapat dengan cepat mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta, yang tentunya membantu dalam proses diagnosis dan perawatan.
Pemanfaatan Teknologi untuk Memudahkan Proses Administrasi
Rumah Sakit Tk III 04.06.03 dr. Soetarto dan Rumah Sakit Happy Land juga berhasil menerapkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) elektronik yang terintegrasi dengan V-Claim untuk mempermudah administrasi. Selain itu, teknologi seperti fingerprint dan Face Recognition (FRISTA) digunakan untuk memvalidasi data peserta melalui sidik jari dan pemindaian wajah.
Tanggapan Pihak Rumah Sakit
Abdul Gani, Kepala Rumah Sakit Tk III 04.06.03 dr. Soetarto, mengungkapkan bahwa rumah sakitnya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik dalam hal peralatan medis maupun sistem layanan. “Dengan sistem antrean online, pasien datang sesuai jadwal dan tidak ada lagi penumpukan antrean. Hal ini memberikan kenyamanan bagi pasien, apalagi dengan adanya i-Care JKN yang memudahkan dokter dalam melihat riwayat kesehatan pasien,” ungkapnya.
Direktur Rumah Sakit Happy Land, Noor Istichawari, juga menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN. “Kami berkomitmen untuk terus berproses menjadi lebih baik dan memberikan layanan prima,” tambah Noor.
Harapan untuk Layanan Kesehatan yang Lebih Efisien
Dengan adanya penghargaan ini, BPJS Kesehatan berharap lebih banyak rumah sakit yang mengikuti jejak Rumah Sakit Tk III 04.06.03 dr. Soetarto dan Rumah Sakit Happy Land dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan pelayanan kesehatan. Melalui inovasi ini, diharapkan layanan kesehatan JKN dapat semakin efisien, transparan, dan terjangkau bagi seluruh peserta.